Mahkamah Konstitusi Menetapkan Suara Terbanyak
MK - Mahkamah Konstitusi telah menetapkan suara terbanyak dalam kaitan Pemilu 2009 untuk memilih kandidat calon legislatif .
Sebuah terobosan baru semenjak 1955 dalam demokrasi dan politik di Indonesia. Sebuah langkah maju dimana masyarakat bisa memilih calon yang ddidukungnya secara langsung tanpa ada suatu apapun yang menghalanginya . Dengan ada nya keputusan ini maka semua lini harus menyesuaikan termasuk KPU , Panwaslu ataupun bahkan internal partai .
Salam Nasionalis Religius
